Selasa, 22 November 2016

Lembaga Keuangan (Pengertian, Fungsi)

Lembaga Keuangan


A. Pengertian
               
              Lembaga keuangan atau financial institution adalah suatu badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan (financial assets) atau tagihan-tagihan (claims) misalnya saham, obligasi dibandingkan dengan aset riil misalnya, gedung, peralatan, dan bahan baku. Lembaga keuangan memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya dalam surat berharga. Disamping itu, lembaga keuangan juga menawarkan berbagai jasa keuangan mulai dari proteksi asuransi dan menjual program pensiun samapi dengan penyimpanan barang-barang berharga dan penyediaan mekanisme pembayaran serta transfer dana dari unit surplus ke unit defisit


B. Lembaga Keuangan dan Sistem Keuangan

           Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa keuangan. Sistem keuangan pada dasarnya merupakan suatu jaringan pasar keuangan (financial market), institusi, sektor usaha, rumah tangga, dan lembaga pemerintah yang merupakan peserta dan juga sekaligus memiliki wewenang mengatur operasi sistem keuangan tersebut. Pada prinsipnya fungsi pokok sitem keuangan adalah mentransfer dana-dana (loanable founds) dari penabung atau unit surplus kepada peminjam atau unit defisit. Dana-dana tersebut dialokasikan melalui negoisasi dan perdagangan dalam pasar uang yang mempertemukan individu dan sektor usaha sebagai pemilik dana dengan pihak pemakai dana.

C. Fungsi Sistem Keuangan
           
            Sistem kuangan merupakan salah satu unsur yang paling penting dari setiap ekonomi suatu negara. Sistem keuangan memberikan jasa-jasa yang sangat dibutuhkandalam sistem ekonomi modern. Sistem ekonomi modern tersebut tidak akan dapat berfungsi tanpa adanya peran sistem kuangan ini.
    
         Fungsi sistem keuangan dapat dijelaskan antara lain sebagai berikut :
a.     Menyediakan mekanisme pembayaran. Sistem keuangan menyediakan suatu mekanisme      pembayaran dalam bentuk uang, rekening koran dan alat transaksi lain. Dalam rangka menarik minat dan memenuhi kebutuhan dan mempermudah pelaksanaan transaksi pembayaran nasabahnya, sistem keuangan terutama setelah era deregulasi telah menciptakan berbagai jenis instrumen pembayaran. 
b.   Menyediakan kredit. Sistem keuangan meyediakan pembiayaan untuk mendukung pembelian  barang-barang, jasa-jasa, dan untuk membiayai investasi modal misalnya, pembangunan gedung, jalan, jembatan, membeli mesin-mesin dan peralatan. 
c.   Pencipataan uang. Penciptaan uang oleh sistem keuangan dimungkinkan dilakukan melalui penyediaan kredit dan mekanisme pembayaran. Uang dimaksud disini adalah semua bentuk uang yang dapat digunakan sebagai alat penukaran (medium of change) untuk membeli barang dan jasa. 
d.   Sarana tabungan. Memberikan sarana penyimpanan dana dalam berbagai bentuk jenis simpanan.


Sumber : Buku Manajemen Lembaga Keuangan oleh Dahlan Siamat

Tidak ada komentar:
Write komentar