Lembaga Keuangan
A. Pengertian
Lembaga keuangan atau financial
institution adalah suatu badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk
aset keuangan (financial assets) atau tagihan-tagihan (claims) misalnya saham,
obligasi dibandingkan dengan aset riil misalnya, gedung, peralatan, dan bahan
baku. Lembaga keuangan memberikan kredit kepada nasabah dan menanamkan dananya
dalam surat berharga. Disamping itu, lembaga keuangan juga menawarkan berbagai
jasa keuangan mulai dari proteksi asuransi dan menjual program pensiun samapi
dengan penyimpanan barang-barang berharga dan penyediaan mekanisme pembayaran
serta transfer dana dari unit surplus ke unit defisit
B. Lembaga Keuangan dan Sistem Keuangan
Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem
keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa keuangan.
Sistem keuangan pada dasarnya merupakan suatu jaringan pasar keuangan (financial
market), institusi, sektor usaha, rumah tangga, dan lembaga pemerintah yang
merupakan peserta dan juga sekaligus memiliki wewenang mengatur operasi sistem
keuangan tersebut. Pada prinsipnya fungsi pokok sitem keuangan adalah
mentransfer dana-dana (loanable founds) dari penabung atau unit surplus kepada
peminjam atau unit defisit. Dana-dana tersebut dialokasikan melalui negoisasi
dan perdagangan dalam pasar uang yang mempertemukan individu dan sektor usaha
sebagai pemilik dana dengan pihak pemakai dana.
C. Fungsi Sistem Keuangan
Sistem kuangan merupakan salah
satu unsur yang paling penting dari setiap ekonomi suatu negara. Sistem
keuangan memberikan jasa-jasa yang sangat dibutuhkandalam sistem ekonomi
modern. Sistem ekonomi modern tersebut tidak akan dapat berfungsi tanpa adanya
peran sistem kuangan ini.
Fungsi sistem keuangan dapat
dijelaskan antara lain sebagai berikut :
a.
Menyediakan mekanisme pembayaran. Sistem keuangan menyediakan suatu
mekanisme pembayaran dalam bentuk uang, rekening koran dan alat transaksi lain.
Dalam rangka menarik minat dan memenuhi kebutuhan dan mempermudah pelaksanaan
transaksi pembayaran nasabahnya, sistem keuangan terutama setelah era
deregulasi telah menciptakan berbagai jenis instrumen pembayaran.
b.
Menyediakan kredit. Sistem keuangan meyediakan pembiayaan
untuk mendukung pembelian barang-barang,
jasa-jasa, dan untuk membiayai investasi modal misalnya, pembangunan gedung,
jalan, jembatan, membeli mesin-mesin dan peralatan.
c. Pencipataan uang. Penciptaan uang oleh
sistem keuangan dimungkinkan dilakukan melalui penyediaan kredit dan mekanisme
pembayaran. Uang dimaksud disini adalah semua bentuk uang yang dapat digunakan
sebagai alat penukaran (medium of change) untuk membeli barang dan jasa.
d. Sarana tabungan. Memberikan sarana
penyimpanan dana dalam berbagai bentuk jenis simpanan.
Sumber : Buku Manajemen Lembaga Keuangan oleh Dahlan Siamat
Sumber : Buku Manajemen Lembaga Keuangan oleh Dahlan Siamat
Tidak ada komentar:
Write komentar