Tiap-tiap negara menggunakan sistem perekonomian yang berbeda-beda dan adakalanya juga menggunakan sistem perekonomian campuran. Setiap perusahaan harus mengetahui dan mendalami sistem perekonomian mana yang dianut oleh negara dimana perusahaan berada agar dapat mempermudah memecahkan masalah operasional perusahaan sehari-hari. Campur tangan pemerintah di bidang perekonomian, peranan sektor swasta dalam memperlancar perekonomian, harus menjadi perhatian setiap perusahaan. Dalam hal ini ada beberapa bentuk sistem perekonomian dunia sejak dahulu hingga saat ini :
1. Merkantilisme
Di Eropa ada 3 macam sistem perekonomian yang berlaku :
- Perekonomian tersendiri
- Kerajinan dan pertukangan
- Kapitalisme
Pada masa perekonomian tersendiri serta pada masa kerajinan dan pertukangan, sering disebut masa pra kapitalisme. Pada masa perekonomian tersendiri belum terjadi tukar menukar barang/jasa, ekonomi bersifat setempat dan untuk mencukupi kebutuhan sendiri. Disini setiap keluarga membuat semua barang yang dibutuhkan untuk dikonsumsi sendiri. Kemudian pada masa perekonomian kerajinan dan pertukangan, terjadilah tukar menukar atau barter. Seringkali pada masa ini disebut Perekonomian Feodal. Pada masa itu perekonomian berpusat pada ''Manorial Estate'' di mana orang bekerja di lapangan pertanian dengan pimpinan kaum bangsawan. Jadi kekuasaan terletak pada kaum bangsawan. Selanjutnya pada akhir abad pertengahan lahir negara-negara nasional yang menggantikan negara feodal. Saat itulah timbul kapitalisme muda dan masa ini sering disebut masa Merkantilisme. Dengan menyewa serdadu upahan, negara-negara nasional menumpas kekuasaan tuan-tuan tanah atau kaum feodal.
Berdasarkan famah merkantilisme, negara berusaha mendapatkan emas sebanyak-banyaknya melalui perdagangan luar negri. Anggapan famah ini bahwa perdagangan merupakan sumber kekayaan. Diusahakan nilai ekspor supaya lebh tinggi daripada nilai impor dan kelebihan nilai itu harus dibayar oleh luar negeri dengan emas. Negara menekan impor barang sebaliknya mendukung kegiatan ekspor barang.
Sebagai akibat adanya famah tersebut, maka mengalirlah emas ke dalam negri. Pada masa itu pertanian tidak banyak mendapat perhatian, sehingga timbul tantangan dari mereka yang mementingkan pertanian. Maka timbullah faham baru yang dipelopori oleh Quesnay (1794), yaitu Physiocratisme. Pendapat kaum physiocrat, ialah bahwa untuk mencapai kemakmuran, manusia membutuhkan bahan atau barang yang nyata dan ini hanya dapat dihasilkan oleh bidang pertanian.
2. Kapitalisme
Di dalam sistem perekonomian ini, seseorang bebas untuk memiliki kekayaan, memiliki perusahaan, bersaing secara bebas dalam pasar, seseorang bebas dalam memilih dan membuat barang/jasa yang diinginkan. Kebebasan ini disebut dengan ''Laissez faire''. seseorang bebas bertindak sejauh uang yang mereka milikidan merupakan penggerak utama dari kegiatan perekonomian Kapitalis.
Menurut Adam Smith (1723-1790) dalam bukunya ''The Wealth of Nations'', menyebutkan adanya tangan tidak kentara dalam persaingan (The invisible hand of competition). Hal ini berarti bahwa banyak individu yang memasuki dunia usaha, tetapi karena perusahaan dapat berhasil dalam persaingan dengan perusahaan lain, secara relatif dapat dikatakan bahwa yang kalah adalah kurang efisien. Keluarnya dari persaingan ini disebut dengan ''tangan tidak kentara''.
Jadi dalam sistem kapitalisme ini terdapat tiga sifat pokok yaitu :
1. Hak milik atas barang modal ada ditangan orang perseorangan.
2. Harga barang/jasa ditentukan oleh permintaan dan penawaran (ekonomi pasar).
3. Dijamin adanya persaingan bebas, kebebasan untuk berdagang dan mempunyai pekerjaan, kebebasan untuk mengadakan kontrak serta kebebasan untuk hak milik dan kebebasan untuk mendapat keuntungan.
3. Komunisme
Didalam sistem perekonomian komunisme, peranan pasar untuk menentukan arah produksi hampir tidak ada. Jika perekonomian kapitalisme disebut ekonomi pasar, maka perekonomian komunisme dikatakan ekonomi pemerintah yang bersifat totaliter atas keputusan ekonomi yang dibuat. Disini hak milik seseorang dihapuskan, semua masyarakat adalah karyawan negara. Kebebasan politik diawasi secara ketat
4. Fasisme
Disamping merupakan bentuk pemerintahan (diktator), fasisme juga merupakan bentuk perekonomian. Dalam fasisme yang sering kali disebut Negri Usaha, pemerintah memiliki semua industri. Di sini orang bebas memilih tempat yang diingingkan atas persetujuan pemerintah.
5. Sosialisme
Di negara-nagara yang menganut faham sosialisme, pemerintahannya bersifat demokrasi. Dalam bidang perekonomian pemerintah secara tidak langsung mendorong kegiatan ekonomi dengan merencanakan Anggaran Belanj, sistem perpajakan, ekspor, dan lain-lain. Jadi di dalam perekonomian sosialisme, seseorang secara relatif bebas untuk memilih usaha atau pekerjaan yang diinginkan, tetapi pemerintah turut campur tangan dengan berusaha menyesuaikan kebutuhan individu dengan kebutuhan masyarakat. Dalam hal ini pemerintah hanya menguasai perusahaan-perusahaan yang vital bagi kepentingan masyarakat, agar kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi dengan adil dan merata.
Pada sistem perekonomian sosial ini, harta kekayaan tersebar, dimiliki dan diselenggarakan oleh Koperasi-koperasi produksi atau konsumsi, serikat sekerja, badan hukum masyarakat dan organisasi lain atas dasar suka rela.
6. Demokrasi Ekonomi
Perekonomian di Indonesia cenderung menuju sistem perekonomian sosialis, tetapi dengan mendasarkan diri pada Pancasila dan UUD 1945. Pasal 23, 27, 33 dan 34 UUD 1945 menjadi ciri dari penerapan Demokrasi Ekonomi di Indonesia mengandung ciri-ciri sebagai berikut :
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
4. Sumber-sumber kekayaan negara dipergunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga Perwakilan Rakyat pula.
5. Warga negara memiliki kebebasan di dalam memilih pekerjaan yan dikehendaki serta mempunyai hakakan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6. Hal milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7. Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Melihat ciri-ciri diatas, maka terlihat bahwa perekonomian di Indonesia memelihara keseimbangan antara sosialisme murni dan kapitalisme murni.
Sistem perekonomian di Indonesia menghindarkan :
1. Adanya penghisapan manusia atas manusia seperti yang terdapat dalam sistem kapitalisme
2. Adanya sistem Etatisme, inisiatif dan daya kreasi masyarakat dimatikan oleh negara.
3. Adanya sistem monopoli, yakni adanya pemusatan kekuasaan ekonomi pada satu kelompok saja.
Sumber : Buku Pengantar Bisnis oleh Murti Sumarni - John Soeprihanto
Rabu, 23 November 2016
Sistem Perekonomian
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Write komentar